Posted by : Unknown
Kamis, 16 Mei 2013
|
Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa
sebagai wadah kegiatan ko dan atau ekstra kurikuler. Organisasi ini
dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi
kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam
ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau
antar kampus. Salah satu bentuk organisasi
mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di
tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional
sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi
serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan
kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Bentuk berikutnya adalah
Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi
mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang
olahraga, seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang
bentuk dan atau strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Beberapa
IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI
(tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap
organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional.
Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa
berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan
pelajar dan mahasiswa Indonesia. Pada dasarnya, Organisasi
Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai
tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang
disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut.
Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan
fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa
kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan
pribadi atau golongan.
|